웹2024년 12월 11일 · 1. Putusan Sela. Putusan Sela adalah putusan yang dijatuhkan sebelum putusan akhir yang diadakan dengan tujuan untuk memungkinkan atau mempermudah kelanjutan pemeriksaan perkara. Misalnya, putusan sela Pengadilan Negeri terhadap eksepsi mengenai tidak berwenangnya pengadilan untuk mengadili suatu perkara. Dalam … 웹2011년 5월 10일 · Perlawanan jaksa penuntut umum terhadap putusan sela majelis hakim Pengadilan negeri Wonosari tanggal 23 April 2002, dan telah disampaikan kepada Kuasa terdakwa pada tanggal 24 April 2002; V. Kontra memorie perlawanan yang diajukan oleh Kuasa terdakwa tanggal 27 April 2002, dan diterima oleh Panitera Pengadilan Negeri …
Putusan Sela Dalam Peradilan Pidana Persekutuan Perdata Doni …
웹2013년 4월 27일 · Oleh karena itu, terhadap putusan sela yang dijatuhkan terhadap eksepsi kompetensi, tidak dapat diajukan banding secara tersendiri. Lebih lanjut ditegaskan, bahwa dalam Pasal 136 HIR , putusan penolakan eksepsi kompetensi adalah putusan sela yang tidak dapat dibanding tersendiri, tetapi harus diputuskan bersama-sama dengan pokok … 웹2016년 11월 11일 · Dalam hukum pidana, ada 2 (dua) jenis putusan hakim yang dikenal selama ini, yaitu yang pertama, putusan sela dan yang kedua, putusan akhir. 1. Putusan Sela. Masalah terpenting dalam peradilan pidana adalah mengenai surat dakwaan penuntut umum, sebab surat dakwaan merupakan dasar atau kerangka pemeriksaan terhadap … marie difrancesco
Soal Vonis 3,5 Tahun AG, Kejari Jaksel Belum Putuskan Banding: …
웹2002년 4월 12일 · Pengadilan Pajak dapat mengeluarkan putusan sela atas Gugatan berkenaan dengan permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 ayat (2). (3) ... Dalam hal Banding diajukan terhadap besarnya jumlah Pajak yang terutang, penyelesaian sengketa perpajakan melalui Pengadilan Pajak mengharuskan Wajib Pajak untuk melunasi 50% ... 웹2024년 4월 11일 · Banding Ferdy Sambo Ditolak Polri, Putusan Final dan Mengikat Tidak Ada Upaya Hukum Lain 웹2024년 5월 8일 · dan ayat (3) KUHAP. 2. Bentuk putusan hakim atas eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh terdakwa atau penasehat hukumnya adalah sesuai dengan Pasal 156 ayat (1) KUHAP yaitu ˚„µ› Z›˚v˚ı›v [ ˆv Z›µıµ’v [ ˙vP ˆ›ı berbentuk putusan sela dan putusan akhir .dan upaya hukum terhadap putusan hakim atas marie dicicco